PASAMAN BARAT, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendeklarasikan capaian 100 persen Open Defecation Free (ODF) setelah seluruh 90 nagari dinyatakan mencapai status bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Capaian tersebut ditetapkan melalui pleno hasil verifikasi ODF Tahun 2026 di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat, Jumat (25/9/2026).
Deklarasi tersebut ditandai dengan penyampaian hasil verifikasi oleh Tim Verifikasi STBM Provinsi Sumatera Barat dan menjadi momentum bagi Pemkab Pasaman Barat untuk memperkuat komitmen mempertahankan perilaku hidup bersih dan sanitasi aman di seluruh nagari.

Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan, capaian ODF 100 persen bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menunjukkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan.
“Ini merupakan momentum penting. Berdasarkan hasil verifikasi, seluruh 90 nagari telah mencapai status ODF, sehingga capaian kita 100 persen. Ini bukan sekadar angka dan bukan pula seremonial, tetapi menggambarkan adanya perubahan perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan,” ujar Yulianto.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama yang melibatkan pemerintah daerah, kecamatan, nagari, tenaga kesehatan, kader, TP-PKK, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, saya menyampaikan terima kasih kepada Dinas Kesehatan beserta jajaran Puskesmas, tenaga sanitasi lingkungan, Camat, Wali Nagari, kader kesehatan, TP-PKK, Pokja PKP, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan seluruh masyarakat. Capaian ini terwujud karena kebersamaan,” katanya.
Yulianto mengingatkan bahwa mempertahankan status ODF membutuhkan komitmen berkelanjutan. Status tersebut dapat dicabut apabila di kemudian hari kembali ditemukan praktik BABS.
“Deklarasi ODF hari ini bukan akhir, justru menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar, yaitu mempertahankan dan memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kembali BABS. Saya minta seluruh Camat dan Wali Nagari terus melakukan pembinaan dan pemantauan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa sanitasi tidak berhenti pada kepemilikan jamban, tetapi harus memenuhi prinsip sanitasi aman serta memperkuat penerapan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).
“Mari kita pertahankan Pasaman Barat tetap ODF, kita jaga jamban dan sanitasi tetap aman, serta jadikan lingkungan bersih sebagai budaya dalam kehidupan sehari-hari,” ajaknya.
Perwakilan Tim Kerja STBM Provinsi Sumatera Barat, Budi Arman, menyampaikan bahwa verifikasi ODF Pasaman Barat dilakukan berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat Nomor 440-204/1439-2025 melalui dua tahapan, yakni bedah dokumen dan verifikasi lapangan.












Komentar