Khusus tahun ini, sertifikasi 33 bidang tanah di Desa Tanjung Agung dan Desa Tihang ditargetkan rampung pada akhir tahun.
Penyerahan sertifikat ini diharapkan memperkuat perlindungan aset daerah sekaligus mendukung pengembangan usaha Perumda Tirta Raja tanpa semata-mata membebankan peningkatan pendapatan kepada pelanggan air bersih.
Turut hadir Asisten III Setda OKU H. Romson Fitri, S.H., M.H., Kepala BKAD OKU Setiawan, A.K., M.M., C.A., Kepala Dinas Kominfo OKU Mirdaili, S.STP., M.Si., Kepala Bapelitbangda OKU Yoyin Arifianto, A.P., M.Si., serta Inspektur Kabupaten OKU H. Abs an. (Win)













Komentar