Dengan ditolaknya permohonan praperadilan tersebut, Kejari OKI akan melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi KUR BRI Unit Pampangan tahun anggaran 2023–2024 ke tahap berikutnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Choe)
oleh Editor : Choemaini
Ditolak! PN Kayuagung Sahkan Penetapan Tersangka Kasus Korups KUR BRI Pampangan oleh Kejari OKI













Komentar