LAHAT, JURNAL SUMATRA – Tim khusus Kejaksaan Negeri Lahat saat ini masih terus melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi dana hibah KONI tahun anggaran 2024. Hal ini terungkap pada press conference dengan sejumlah wartawan, pada Selasa (9/12/2025).
Untuk diketahui, dana hibah KONI Lahat tahun anggaran 2024, sebesar Rp.5,9 Miliar. Berdasarkan informasi didapat dilapangan, dana itu telah dicairkan seluruhnya. Namun, saat masa peralihan kepengurusan diduga tidak ada kegiatan yang dilaksanakan.
“Benar, saat ini tim khusus kita masih melakukan penyelidikan terhadap penggunaan dana hibah KONI tahun anggaran 2024 tersebut,” ungkap Kajari Lahat Roesdianto S,Sos, SH, MH didampingi jajarannya.
Bahkan, jelas dia, pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa pengurus KONI tahun anggaran 2024, untuk dimintai keterangan terkait penggunaan dana hibah tersebut.
“Sudah ada beberapa orang pengurus KONI yang telah kita panggil, guna untuk menjelaskan penggunaan dana hibah ini,” tambah Rio Purnama SH., MH selaku Kasi Intelijen Kejari Lahat.
Diakui Rio Purnama, kasus dana hibah KONI tahun anggaran 2024 silam ini, akan terus kita kejar, hingga temukan titik terang dalam penggunaannya.
“Saat ini tim khusus kita masih terus menggali berbagai informasi, serta mencari atau mendalami bukti fakta dilapangan,” tutupnya. (D1N)













Komentar