oleh

Aksi Curanmor Meresahkan, Tiga Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Lahat

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Melalui operasi yang intensif dan terkoordinasi, Satreskrim Polres Lahat Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Lahat.

Dalam pengungkapan kali ini, Unit Pidum Satreskrim Polres Lahat telah menangkap dan menjebloskan tiga orang tersangka ke dalam jeruji besi, karena terlibat aksi Curanmor pada Jum’at 24 April 2026, sekira pukul 20.00 WIB.

“Ketiga tersangka yakni MP asal Karang Baru, Kecamatan Lahat Selatan. PSK, asal Tebing Sage, Kecamatan Lahat, dan SP asal Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan,” Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto didampingi Kasi Humas AKP Mastoni melalui Kasubsi Penmas AIPTU Liespono, pada Rabu (29/4/2026).

Keberhasilan ini, kata dia, tidak lepas dari kerjasama solid antara tim Satreskrim Polres Lahat dan masyarakat yang memberikan informasi, sehingga jejak para pelaku yang berpindah-pindah untuk menghindar dari penangkapan Polisi, terlacak.

“Saat beraksi di Bengkel Nazza Motor Jalan Penghijauan II Blok EE Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat. Pelaku berhasil mencuri 2 unit sepeda motor yakni Beat dan RX King, dengan cara membobol pintu atau merusak kunci gembok bengkel, sehingga korban alami kerugian sebesar Rp.42 Juta,” jelas dia.

Atas kejadian itu, kata dia lagi, pemilik Bengkel melapor ke SPKT Polres Lahat, untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku, yaitu tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud Pasal 477 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang kitab UU hukum pidana.

“Untuk mengungkap jaringan sindikat Curanmor ini, pihak Polres Lahat kini tengah melakukan pengembangan penyelidikan. Polisi juga berharap masyarakat tetap waspada dan melaporkan segera jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan,” tandas dia.

Lanjut dia, Polres Lahat juga mengimbau agar masyarakat selalu mengunci kendaraan dengan baik dan gunakan pengaman tambahan, seperti kunci ganda atau alat pengaman lainnya untuk mengurangi resiko pencurian.

“Kasus ini contoh nyata dari keseriusan Polres Lahat dalam memberantas kejahatan di wilayah hukumnya. Kita mengapresiasi peran serta masyarakat yang aktif memberikan informasi,” tutur dia.

Ketiga tersangka telah diamankan di Polres Lahat berikut barang bukti hasil curian, sambung dia, Polres Lahat tidak akan beri ampun pelaku kejahatan dan terus bekerja keras untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Lahat. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed