oleh

Kapolres Lahat Berharap Hasil Ops Senpi 2026 Bisa Membuat Efek Jera Para Pelaku 

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat diruang Rudal Mapolres Lahat telah dilaksanakan konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Senjata Api (Ops Senpi) Tahun 2026, sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat atas upaya penegakan hukum dalam menekan peredaran Senjata Api Ilegal di wilayah hukum Polres Lahat, pada Senin (29/6/2026).

Turut hadir dalam kegiatan konferensi pers tersebut, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK, MIK, diwakili Wakapolres Lahat Kompol Ardan Ricard Le”Bo S.I.K,MH dan didampingi Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono SH, Kasi Humas AKP Mastoni SE, Kanit Pidum IPTU Budi Agus SE.

“Operasi ini bertujuan menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, dengan menindak kepemilikan maupun peredaran senjata api tanpa izin yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat,” ujar Kapolres Lahat diwakili Wakapolres Lahat Kompol Ardan Ricard Le”Bo S.I.K, MH.

Ia menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops Senpi Musi 2026 Polres Lahat berlangsung selama 16 hari, terhitung dari tanggal 12 sampai dengan 27 Juni 2026.

Hasilnya, dikatakan Wakapolres Lahat Kompol Ardan Ricard Le’Bo SIK, MH, personil berhasil mengungkap (2) dua Target Operasi (TO) dengan (2) dua tersangka dan (2) dua barang bukti.

“Untuk tersangka berinisial RF warga Aspol Gunung Gajah dengan barang bukti satu Senpira laras panjang. Sedangkan, FW dengan barang bukti Senpira Laras Pendek beserta 4 butir amunisi kaliber 9 MM,” tambahnya.

Kapolres Lahat melalui Waka Polres menyampaikan, bahwa keberhasilan operasi ini merupakan hasil kerja keras seluruh personel di lapangan yang didukung informasi dari masyarakat.

Sehingga, sambung Waka Polres Lahat, peredaran senjata api ilegal menjadi perhatian serius karena berpotensi digunakan dalam berbagai tindak pidana. Penindakan, akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui kegiatan penyelidikan, penyidikan, dan operasi kepolisian yang terukur.

“Kini seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ulasnya.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat juga diimbau agar tidak memiliki, menyimpan, memperjualbelikan, ataupun menggunakan senjata api tanpa izin yang sah.

Polres Lahat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.

“Melalui pelaksanaan Operasi Senpi 2026, Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan,” tegas Waka Polres Lahat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed