oleh

Pemkab Lahat Alami Devisit Anggaran Rp200 Miliar, Tindak Menganggarkan ABT 2026

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dari 514 Kabupaten/Kota se-Indonesia, hanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, tidak menganggarkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) tahun 2026, karena mengalami devisit anggaran sebesar Rp200 miliar.

Dengan batalnya pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lahat tahun 2026, sehingga kepemimpinan Bursah – Widia selaku Bupati Lahat dan Wabup Lahat dinilai gagal.

Mirisnya, kekalutan dan persoalan serius ditengah batalnya pembahasan APBD-P Kabupaten Lahat. Orang nomor satu pemimpin Lahat, justru bertolak ke Jakarta meninggalkan Bumi Seganti Setungguan.

Informasi yang berhasil dikumpulkan, Bupati Lahat saat ini tengah dalam perjalanan menuju Jakarta untuk memenuhi sejumlah kegiatan, salah satunya kegiatan APKASI.

Publik bertanya, bagaimana perencanaan dan koordinasi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kepala Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat.

Namun, kegagalan pembahasan APBD-P Kabupaten Lahat tahun 2026, tidak lepas dari campur tangan Sekretaris Daerah (Sekda) Lahat, Dr.H. Izromaita, M,Si selaku ketua TPAD.

“Bahwa pembahasan APBD-P Kabupaten Lahat tahun 2026 sudah tidak bisa dilanjutkan, dan Pemkab Lahat mengalami devisit anggaran sebesar Rp200 miliar,” ucap Sekda Lahat Dr.H. Izromaita, M,Si, pada Jum’at (9/10/2026).

Ia menjelaskan, walaupun APBD-P merupakan instrumen penting untuk menyesuaikan kebutuhan program, kegiatan, serta belanja pemerintah daerah dengan perkembangan kondisi selama tahun anggaran berjalan.

Yang menjadi pertanyaan, sebelumnya persoalan penyusunan perubahan RKPD menjadi sorotan, setelah DPRD Lahat dikabarkan telah tiga kali menyurati Pemkab Lahat.

“Benar, sudah tidak bisa kita lanjutkan lagi. Saat ini tinggal membahas pergeseran anggaran,” ucap Sekda ketika disinggung alasan kenapa Pemkab Lahat tidak melakukan pembahasan RKPD ke DPRD Lahat, bermula dampak dari transfer DBH tidak sesuai

Sehingga, sambung Sekda Lahat, Pemkab Lahat lahat terpaksa lakukan perubahan perencanaan dengan lakukan efisiensi anggaran.

“Sebenarnya tidak ada masalah, ini juga pernah terjadi di daerah lain. Dan, Lahat sendiri mengalami devisit anggaran sebesar Rp.200 miliar,” ulasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lahat, Fitrizal Homizi ST M.Si MM saat dikonfirmasi mengaku, pergeseran anggaran bergantung pada kondisi dan kebutuhan.

Politisi dari Demokrat ini mengatakan, jika memang diperlukan, pemerintah dapat menempuh langkah tersebut sepanjang sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.

“Intinya, kita hanya menyesuaikan dengan kondisi. APBD-P ini ialah opsi, bisa dilakukan, bisa tidak, bukan kewajiban,” tutup Fitrizal. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed