oleh

Bupati Ogan Ilir dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Ilir resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna XXXVII DPRD Kabupaten Ogan Ilir Masa Sidang Ke-III Tahun 2026.

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir pada Rabu (9/9/2026) tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar, S.H., M.Si., M.Ikom, bersama jajaran Pimpinan DPRD Kabupaten Ogan Ilir.

Dalam keterangannya, momentum ini merupakan bagian krusial dari tahapan penyusunan APBD 2027. Selain itu, agenda ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi tata kelola antara eksekutif dan legislatif demi melahirkan perencanaan anggaran yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Melalui penandatanganan KUA-PPAS ini, proses penyusunan APBD Kabupaten Ogan Ilir Tahun Anggaran 2027 diharapkan dapat berjalan lebih terarah.

Fokus utama dari penganggaran ini nantinya akan diprioritaskan untuk mendukung program-program pembangunan daerah serta mendorong peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat Ogan Ilir.(Van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed