“Seperti kita ketahui tentang himbawan dan larangan itu sudah diketahui kita bersama, kalau berbicara kesenian tradisional seperti wayang, jaipongan katoprak tradisional lainnya ya silakan sampai subhu juga tidak apa- apa tapi organ Tunggal yang jadi masalah yaitu House Music atau Remix ini jelas mengundang kerumuman dan beredarnya Narkotika.”Ujar Kapores. Lanjut Erlin, kalau saja masih ada kegiatan kerumuman dengan kegiatan Resepsi House Music atau Remix itu akan kami bubarkan, peralatannya akan kami sita dan warga yang yang mengadakan Resepsi itu juga akan kami proses sebagaimana aturan yang ada dan saya menghimbau kepada masyarakat sebaiknya dalam suasana sekarang ini jangan melakukan kerumuman kalau pun ingin melakukan kegiatan Resepsi cukup dengan POP atau dandutan saja,”Tegas dia. (Rafik elyas)
PKTM Audensi dengan Kapolres Muba Halaman 2
PKTM Audensi dengan Kapolres Muba

News Feed
Polsek Sekayu Buat Watercanon Mini Pemburu Covid
Musi Banyuasin|Rabu, 21 Juli 2021, 20:22
Muba, jurnalsumatra.com – Untuk memutus penyebaran wabah virus covid-19 khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Polsek jajaran Polres Muba terus melakukan berbagai Baca Selengkapnya
Warga Muba Bertamu Penyandang Disabilitas Asal Pali
Musi Banyuasin|Selasa, 20 Juli 2021, 22:47
Muba, jurnalsumatra.com – Siang sekitar pukul 16. 00. WIB, bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1442 H yang mana terik matahari masih Baca Selengkapnya
Bupati Muba Sebar Puluhan Hewan Kurban
Musi Banyuasin|Senin, 19 Juli 2021, 21:03
Muba, jurnalsumatra.com – Perhatian Bupati Musi Banyuasin Dr Dodi Reza Alex Noerdin terhadap warga nya patut diacungi jempol. Terlebih lagi ditengah lonjakan Baca Selengkapnya
Polres Muba Gelar Aksi Sosial
Musi Banyuasin|Senin, 19 Juli 2021, 20:16
Muba, jurnalsumatra.com – Demi meringankan beban warga dimasa pandemi ditambah lagi dengan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM). Polres Musi Banyuasin menggelar Baca Selengkapnya
Urusan Kenaikan Pangkat ASN Muba Terbaik
Musi Banyuasin|Sabtu, 17 Juli 2021, 07:14
Muba, jurnalsumatra.com – Kenaikan Pangkat merupakan penghargaan yang diberikan Pemerintah kepada PNS atas kinerja yang telah dilaksanakan. Kenaikan pangkat terdiri 2 periode yaitu Baca Selengkapnya












Komentar