Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
IDI berduka dokter ahli meninggal karena COVID-19
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:32
Makassar, jurnalsumatra.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kota Makassar berduka cita atas meninggalnya salah satu dokter ahli terbaiknya kota Makassar setelah Baca Selengkapnya
Wagub DKI: denda Rp5 juta menanti warga tolak vaksinasi COVID-19
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan masyarakat di Ibu Kota yang menolak vaksinasi COVID-19 akan didenda Baca Selengkapnya
Menko Airlangga: PSBB berlaku di 24 kabupaten/kota
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:29
Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11-25 Januari 2020 akan berlaku di Baca Selengkapnya
Dari vaksin hingga jungkir baliknya paradigma sehat
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:26
Jakarta, jurnalsumatra.com – Jack Ma dalam pidato terakhirnya pada 24 Oktober 2020 sempat mengatakan bahwa jangan pernah meremehkan pandemi ini. Pandemi adalah Baca Selengkapnya
KPK: Fenomena koruptor ajukan PK harus diperhatikan MA
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:23
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, menyatakan fenomena banyaknya terpidana korupsi mengajukan Peninjauan Kembali (PK) harus Baca Selengkapnya












Komentar