Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pengamat sebut surat Kapolri kepada Presiden cermin sikap kesatria
Nasional|Kamis, 7 Januari 2021, 10:22
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pengamat politik dan hankam dari Universitas Muhammadiyah Makassar Arqam Azikin menilai sikap Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis yang bersurat Baca Selengkapnya
PS Palembang target berlaga di Liga 3
Palembang, jurnalsumatra.com – Klub sepak bola asal Kota Palembang, PS Palembang menargetkan dapat berlaga di kompetisi resmi PSSI Liga 3 setelah sempat Baca Selengkapnya
PSSI tegaskan TC di Spanyol bakal angkat mental pemain
Jakarta, jurnalsumatra.com – PSSI menegaskan bahwa pemusatan latihan (TC) tim nasional U-19 di Spanyol bakal membantu mengangkat mental para pemain setelah menelan Baca Selengkapnya
Kuasa hukum Rizieq Shihab sampaikan pembuktian di PN
Nasional|Rabu, 6 Januari 2021, 11:23
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kuasa hukum Rizieq Shihab dijadwalkan menyampaikan pembuktian dalam sidang gugatan praperadilan atas penetapan tersangka dan penahanan oleh Polda Metro Jaya terhadap Baca Selengkapnya
Gubernur Sumsel minta lembaga penyalur distribusikan bantuan tunai
Palembang, jurnalsumatra.com – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta lembaga penyalur segera mendistribusikan bantuan tunai kepada 1 juta lebih keluarga penerima manfaat, Baca Selengkapnya












Komentar