Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Sulut tetapkan prioritas percepatan pemulihan ketahanan ekonomi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:13
Manado, jurnalsumatra.com – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey menyebutkan, pemerintah daerah menetapkan prioritas percepatan pemulihan ketahanan ekonomi dalam tahun 2021 ini. Baca Selengkapnya
Pemkab Lebak optimalkan patroli tegakkan protokol kesehatan
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:12
Lebak, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, mengoptimalkan patroli ke sejumlah lokasi di Rangkasbitung dan sekitarnya untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan guna Baca Selengkapnya
Positif COVID-19, satu warga Aceh Barat meninggal dunia
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:11
Meulaboh, jurnalsumatra.com – Seorang warga Desa Reusak Kecamatan Samatiga Kabupaten Aceh Barat berinisial MJ berusia sekitar 75 tahun, meninggal dunia setelah positif Baca Selengkapnya
PMI Kotim layani donor plasma konvalesen bantu pasien COVID-19
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:09
Sampit, jurnalsumatra.com – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, kini melayani donor plasma konvalesen untuk membantu terapi penyembuhan pasien Baca Selengkapnya
Polri tetap kooperatif dengan Komnas HAM ungkap kasus laskar FPI
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:09
Jakarta, jurnalsumatra.com – Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan bahwa penyidik akan tetap kooperatif dengan Komnas Baca Selengkapnya












Komentar