Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Bupati Gorontalo Utara minta kinerja ASN meningkat di tahun 2021
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:00
Gorontalo, jurnalsumatra.com – Bupati Gorontalo Utara (Gorut) Indra Yasin meminta aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu meningkatkan kinerjanya pada tahun 2021. Baca Selengkapnya
Ribuan ASN di Tulungagung alami keterlambatan pembayaran gaji Januari
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:58
Tulungagung, Jatim, jurnalsumatra.com – Lebih dari 11 ribu aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Tulungagung, Jawa Timur, dipastikan mengalami keterlambatan pembayaran gaji Baca Selengkapnya
Kades Nampirejo Temanggung minta maaf atas kasus cabai berpewarna
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:57
Purwokerto, jurnalsumatra.com – Kepala Desa Nampirejo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Panut Sudarno meminta maaf kepada masyarakat Banyumas atas perbuatan seorang warganya berinisial Baca Selengkapnya
Dindik Kota Madiun kembali berlakukan pembelajaran jarak jauh
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:55
Madiun, jurnalsumatra.com – Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Madiun, Jawa Timur, kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) kepada seluruh satuan pendidikan pada awal Baca Selengkapnya
KPK telusuri proses PT Tigapilar Agro Utama jadi distributor bansos
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 10:54
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses awal PT Tigapilar Agro Utama menjadi salah satu distributor bantuan sosial (bansos) COVID-19 Baca Selengkapnya












Komentar