Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
DPRD minta Pemkot Makassar kaji ulang rencana sekolah tatap muka
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:07
Makassar, jurnalsumatra.com – Komisi D DPRD Makassar meminta pemerintah kota setempat khususnya dinas pendidikan untuk melakukan pengkajian ulang rencana sekolah tatap muka Baca Selengkapnya
Tanggapi SE Pemkot Makassar, Apindo Sulsel ingin pengunjung dibatasi
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:06
Makassar, jurnalsumatra.com – Sekretaris DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sulsel Yusran IB Hernald menghendaki Pemkot Makassar melakukan pembatasan volume pengunjung untuk mengurai Baca Selengkapnya
Satgas COVID-19 Majene tunda kegiatan belajar mengajar tatap muka
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:04
Mamuju, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Majene bersama Satuan Tugas COVID-19 memutuskan menunda proses pembelajaran tatap muka di sekolah karena masih adanya pandemi Baca Selengkapnya
Purwakarta siapkan sanksi tegas bagi PNS bolos usai libur panjang
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:03
Purwakarta, jurnalsumatra.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyiapkan sanksi tegas untuk aparatur sipil negara (ASN) yang bolos setelah libur panjang Natal Baca Selengkapnya
KPK jadwal ulang panggil Dirut PT Hakaaston
Nasional|Selasa, 5 Januari 2021, 11:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan ulang pemanggilan Direktur Utama PT Hakaaston/anak perusahaan PT Hutama Karya Dindin Solakhuddin sebagai saksi Baca Selengkapnya












Komentar