Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Akademisi: Perbaikan infrastruktur di Medan potensi sejajar kota besar
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 11:00
Medan, jurnalsumatra.com – Akademisi Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara, Rholand Muary, menilai perbaikan infrastruktur di Kota Medan yang tengah dilakukan berpotensi Baca Selengkapnya
AP I yakin target 3,4 juta penumpang di 2021 tercapai
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 10:50
Balikpapan, jurnalsumatra.com – General Manager (GM) PT Angkasa Pura I Rika Danakusuma selaku pengelola Bandara Sepinggan optimistis target 3,4 juta penumpang di Baca Selengkapnya
Kemenag: PTKIN perkuat transformasi institusi-digital-internasional
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 10:30
Solo, Jawa Tengah, jurnalsumatra.com – Kementerian Agama meminta kepada seluruh Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk melakukan transformasi institusi, digital dan Baca Selengkapnya
MAPPI: UU Penilai sangat mendesak untuk lindungi kepentingan publik
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 10:20
Jakarta, jurnalsumatra.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Masyarakat Profesi Penilai Indonesia (MAPPI) Muhamad Aidil Muttaqin mengatakan pembentukan undang-undang penilai sangat mendesak Baca Selengkapnya
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran di Pasar Sentral Wosi Manokwari
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 10:10
Manokwari, jurnalsumatra.com – Kebakaran di Pasar Sentral Wosi, Kabupaten Manokwari, Papua Barat, Minggu malam, berhasil dipadamkan setelah sekitar tiga jam lebih para Baca Selengkapnya












Komentar