Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Tingkatkan keselamatan, MotoGP naikkan batas umur minimal pebalap
Nasional|Sabtu, 23 Oktober 2021, 17:20
Jakarta, jurnalsumatra.com – Para pebalap yang berkompetisi di tiga kelas MotoGP harus setidaknya berusia 18 tahun mulai 2023 setelah penyelenggara mengumumkan perubahan Baca Selengkapnya
Wali Kota: Pontianak terus berbenah di usia Ke-250 tahun
Nasional|Sabtu, 23 Oktober 2021, 17:10
Pontianak, jurnalsumatra.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyatakan memasuki usia ke-250 tahun Kota Pontianak, pemerintah kota terus berbenah mulai dari sisi Baca Selengkapnya
Bolehkah tidak bayar pinjaman di pinjol legal?
Nasional|Sabtu, 23 Oktober 2021, 17:00
Jakarta, jurnalsumatra.com – Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melihat masih banyak persepsi yang keliru soal pinjaman online hingga masyarakat tidak mau Baca Selengkapnya
UWKS dukung upaya penanganan kasus stunting di Surabaya
Nasional|Sabtu, 23 Oktober 2021, 16:40
Surabaya, jurnalsumatra.com – Fakultas Kedokteran Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS) mendukung upaya Dinas Kesehatan Kota Surabaya dalam menangani kasus stunting, kekurangan gizi kronis Baca Selengkapnya
Kementerian ESDM inisiasi perdagangan karbon untuk kurangi emisi
Nasional|Sabtu, 23 Oktober 2021, 16:30
Jakarta, jurnalsumatra.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menginisiasi sistem cap and trade carbon melalui uji coba perdagangan karbon di subsektor Baca Selengkapnya












Komentar