Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Anies: UMKM Jakpreneur harus manfaatkan kesempatan
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 09:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan program Jakarta Entrepreneur (Jakpreneur) harus Baca Selengkapnya
Pemprov Kaltim beri prioritas beasiswa untuk yatim piatu COVID-19
Nasional|Senin, 25 Oktober 2021, 09:30
Samarinda, jurnalsumatra.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terus memberikan perhatian bagi anak-anak yatim piatu dampak COVID-19 dalam menempuh pendidikan dengan memberikan prioritas Baca Selengkapnya
L’Oral Indonesia raih penghargaan “Gender Inclusive Workplace”
Nasional|Sabtu, 23 Oktober 2021, 17:50
Jakarta, jurnalsumatra.com – Perusahaan perawatan pribadi L’Oréal Indonesia pada Jumat (22/10) dinobatkan sebagai pemenang dalam kategori Gender Inclusive Workplace dalam penghargaan Women’s Baca Selengkapnya
Sadiaga Uno: Vaksinasi dan prokes jadi kunci pulihnya sektor Parekraf
Nasional|Sabtu, 23 Oktober 2021, 17:40
Jakarta, jurnalsumatra.com – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan vaksinasi COVID-19 dan protokol kesehatan merupakan kunci pemulihan sektor pariwisata dan Baca Selengkapnya
Anggota DPR-RI: Penegakan hukum jangan kangkangi nilai demokrasi
Nasional|Sabtu, 23 Oktober 2021, 17:30
Painan, jurnalsumatra.com – Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan menegaskan penegakan hukum tidak boleh mengangkangi nilai-nilai demokrasi di Indonesia dan sebagai Baca Selengkapnya












Komentar