Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Terduga Muncikari Kasus TPPO di Jaksel Ditangkap Polisi
Nasional|Jumat, 17 Januari 2025, 14:02
Jakarta, jurnalsumatra.co – Kepolisian membenarkan telah menangkap satu orang terduga pelaku yang berperan sebagai muncikari dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Baca Selengkapnya
Maria Lestari, Anggota DPR RI Penuhi Panggilan Penyidik KPK
Nasional|Jumat, 17 Januari 2025, 14:00
Jakarta, jurnalsumatra.co – Anggota DPR RI Maria Lestari memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi penyidikan kasus dugaan Baca Selengkapnya
Gunung Ibu Berstatus Awas, Hari Ini Terjadi Beberapa Kali Gempa
Nasional|Jumat, 17 Januari 2025, 13:57
Jakarta, jurnalsumatra.co – Aktivitas Gunung Ibu di Halmahera Barat Maluku Utara masih berstatus Awas atau level IV yang dinyatakan Badan Geologi Kementerian Baca Selengkapnya
Kinerja Pihak Ketiga Tidak Efektif, Kota Pekanbaru Bertatus Darurat Sampah
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:28
Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Provinsi Riau Roni Rakhmat mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Walikota Pekanbaru Nomor 236 tentang Penetapan Baca Selengkapnya
Harimau Mengintai Keselamatan Petani Sawit di Mukomuko
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:26
Mukomuko, jurnalsumatra.co – Sejumlah petani sawit di sejumlah wilayah Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu saat ini merasa was-was bertemu harimau karena sampai sekarang Baca Selengkapnya












Komentar