Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
BP Batam Tawarkan Banyak Peluang Investasi ke Investor China
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:21
Batam, jurnalsumatra.co – Badan Pengusahaan (BP) Batam menawarkan sejumlah peluang investasi di Kota Batam Kepulauan Riau (Kepri) kepada investor asal Tiongkok ternama Baca Selengkapnya
60 Ton Biji Timah Diserahkan Lanal Babel ke PT Tommy Utama
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:19
Sungailiat, jurnalsumatra.co – Lanal Bangka Belitung menyerahkan kurang lebih 60 ton biji timah yang dimuat dalam enam unit truk ke PT Tommy Baca Selengkapnya
Murid SDN 9 Desa Kumba Aceh Barat Belajar di Lantai
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:17
AcehBarat, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya Provinsi Aceh meminta maaf kepada masyarakat setelah sebuah tayangan video viral dan beredar luas di Baca Selengkapnya
Glodok Plaza Jakarta Terbakar, Lima Orang Dilaporkan Hilang
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:14
Jakarta, jurnalsumatra.co – Lima orang yang terdiri atas empat wanita berinisial AA (29), Z (40), SA (20) dan A (30) serta pria Baca Selengkapnya
Pasca Kerusuhan di Sumba, 183 Orang Dievakuasi
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:11
Bima, jurnalsumatra.co – Sebanyak 183 warga dari Sumba Nusa Tenggara Timur (NTT) dievakuasi ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bima pasca-insiden kerusuhan Baca Selengkapnya












Komentar