Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pejabat Purna Dihimbau Bupati Karawang Kembalikan Kendaraan Dinas
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:09
Karawang, jurnalsumatra.co – Bupati Karawang Jawa Barat Aep Syaepuloh menyampaikan agar para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawangyang sudah purna mengembalikan Baca Selengkapnya
TPA Tanjungrejo Kudus Disegel Warga karena Cemari Lingkungan
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:07
Kudus, jurnalsumatra.co – Warga Desa Tanjungrejo Kecamatan Jekulo Kabupaten Kudus Jawa Tengah melakukan penyegelan dan penutupan pintu masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir Baca Selengkapnya
Dua Orang jadi Tersangka TPPU Judol Hotel Aruss Semarang
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:04
Jakarta, jurnalsumatra.co – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka atas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari Baca Selengkapnya
Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Ceper Ditangkap Polisi
Nasional|Kamis, 16 Januari 2025, 15:02
OKI, Jurnalsumatra.co – Pelaku pembacokan di Desa Sungai Ceper berhasil ditangkap Sat Reskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI). Pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan Baca Selengkapnya
49,6 Kg Sabu di Palembang Dimusnahkan
Nasional|Rabu, 15 Januari 2025, 14:35
Palembang, jurnalsumatra.co – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) memusnahkan 49 kilogram sabu hasil ungkapan periode awal Januari 2025 dari tiga tersangka. Baca Selengkapnya












Komentar