Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
BB KSDA Riau Lacak Tapir Liar di Pemukiman Kota Dumai
Nasional|Kamis, 9 Januari 2025, 18:04
Dumai, jurnalsumatra.co – Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau menyisir sejumlah wilayah untuk melacak keberadaan Tapir liar yang kedapatan warga Baca Selengkapnya
Lukisan Karya Napi Lapas Suliki Dibeli Wamen Komdigi
Nasional|Kamis, 9 Januari 2025, 18:02
Sarilamak, jurnalsumatra.co – Lukisan yang dibuat salah seorang warga di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Suliki Limapuluh Kota Sumatra Barat (Sumbar) dibeli Wakil Menteri Baca Selengkapnya
Faktor Keamanan, Mantan Kasatres Narkoba Barelang Ditahan Terpisah
Nasional|Kamis, 9 Januari 2025, 18:00
Batam, jurnalsumatra.co – Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Kota Batam Tiyan Andesta menjelaskan alasan penahanan mantan Kasaresnarkoba Polresta Barelang Baca Selengkapnya
Bandar Negara Sebagai Kabupaten Baru Segera Disetujui DPRD Lamsel
Nasional|Kamis, 9 Januari 2025, 17:59
LampungSelatan, jurnalsumatra.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) siap menyetujui pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Bandar Negara sebagai Baca Selengkapnya
Sepanjang Tahun 2024, Kejati Aceh Tuntut Hukuman Mati 41 Terdakwa
Nasional|Kamis, 9 Januari 2025, 17:57
BandaAceh, jurnalsumatra.co – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyatakan sebanyak 41 terdakwa dari berbagai perkara dituntut dengan pidana atau hukuman mati sepanjang tahun Baca Selengkapnya












Komentar