Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Pemkab Kampar Diberi Bantuan Mobil Sedot Tinja dari Kementerian PU
Nasional|Rabu, 8 Januari 2025, 15:23
Pekanbaru, jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar Riau menerima satu mobil sedot tinja dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) guna memaksimalkan layanan kepada Baca Selengkapnya
Petugas SKCK di Polresta Jambi Ditambah untuk Layani PPPK
Nasional|Rabu, 8 Januari 2025, 15:20
Jambi, jurnalsumatra.co – Satuan Intelkam Polresta Jambi menambah jumlah petugas pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) guna mempercepat pelayanan bagi pemohon pegawai pemerintah Baca Selengkapnya
Karcis Masuk ke Wisata Irigasi Jeuram Nagan Raya Adalah Pungli
Nasional|Rabu, 8 Januari 2025, 15:18
NaganRaya, Jurnalsumatra.co – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh memastikan aturan pembayaran karcis masuk ke area wisata Irigasi Jeuram Kecamatan Beutong kepada Baca Selengkapnya
Harimau Mengancam, Sekolah di Desa Tunggal Jaya Mukomuko Diliburkan
Nasional|Rabu, 8 Januari 2025, 15:14
Mukomuko, jurnalsumtra.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu terpaksa meliburkan sekolah tingkat dasar dan menengah pertama di Desa Tunggal Baca Selengkapnya
Dua Pelaku TPPO Anak di Bawah Umur di Kabupaten Bintan Diringkus
Nasional|Rabu, 8 Januari 2025, 15:11
Tanjungpinang, jurnalsumatra.co – Polsek Bintan Timur Polda Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua orang tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak di bawah Baca Selengkapnya












Komentar