Penetapan ketiga tersangka itu, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut dan sejumlah barang bukti yang dikumpulkan.Kemudian hasil auidit Perhitungan Kerugian Negara dilakukan BPKP Perwakilan Sumut Nomor: R-64.PW02/5.1/2020 tanggal 14 Agustus 2020 senilai Rp10 miliar lebih.(anjas)
Polda lengkapi berkas perkara kasus korupsi UIN Sumut

News Feed
Penduduk di Bawah Kaki Gunung Ile Lewotolok Waspadai Bahaya Lahar
Nasional|Rabu, 8 Januari 2025, 15:08
Kupang, jurnalsumatra.co – Pos Pemantau Gunung Ile Lewotolok di Kabupaten Lembata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau masyarakat yang bermukim di sekitar Baca Selengkapnya
Risma-Gus Hans Minta MK Agar Pemungutan Suara di Pilkada Jatim Diulang
Nasional|Rabu, 8 Januari 2025, 15:05
Jakarta, Jurnalsumatra.co – Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Nomor Urut 3 Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta (Risma-Gus Hans) Baca Selengkapnya
Kementerian dan BPOM Telah Hapus 35.000 Konten Promosi Produk Ilegal
Nasional|Rabu, 8 Januari 2025, 14:59
Jakarta, jurnalsumatra.co – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah menghapus lebih dari 35.000 konten promosi Baca Selengkapnya
Besok, Paslon Terpilih Pilkada Tangerang Ditetapkan KPU
Nasional|Rabu, 8 Januari 2025, 14:56
KabupatenTangerang, jurnalsumatra.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang Banten menetapkan pasangan calon (Paslon) terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024 pada Baca Selengkapnya
Paslon Imam-Ririn Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Depok 2024 di MK
Nasional|Rabu, 8 Januari 2025, 14:54
Jakarta, jurnalsumatra.co – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Nomor Urut 1 Imam Budi Hartono dan Ririn Farabi A Rafiq Baca Selengkapnya












Komentar