Rejang Lebong, jurnalsumatra.com – Pelaksanaan sekolah tatap muka di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, sudah berlangsung 1,5 bulan terhitung hari pertama masuk sekolah semester genap pada 4 Januari 2021 lalu, kendati kasus penyebaran COVID-19 masih saja mengancam keselamatan warga.
Pelaksana harian (Plh) Bupati Rejang Lebong RA Denni saat dihubungi di Rejang Lebong, Ahad (21/2), mengatakan pelaksanaan sekolah tatap muka di daerah itu tetap berjalan walaupun ada beberapa warga sekolah yang terpapar virus mematikan itu.
“Sekolah tatap muka ini tetap berjalan, kalau ada warga sekolah yang terpapar maka sekolah yang bersangkutan saja yang diliburkan selama 14 hari, dan untuk sekolah lainnya tetap melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka,” kata dia.
Pembelajaran Tatap Muka (PTM) ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat di masing-masing sekolah seperti pemeriksaan suhu tubuh saat baru masuk ke lingkungan sekolah, penggunaan masker, menyiapkan sarana cuci tangan dengan sabun di bawah air mengalir serta menjaga jarak dengan melakukan pembagian siswa yang masuk atau hanya 50 persen setiap harinya.
Pelaksanaan sekolah tatap muka mulai dari SD/MI kemudian tingkat SMP/MTs hingga tingkat SMA/SMK/MA baik negeri maupun swasta ini mendapat dukungan dari para orang tua dan wali murid karena anak-anak mereka sudah bosan dan jenuh belajar dari rumah.
Pelaksanaan sekolah tatap muka itu sendiri dinilainya dapat mencegah anak-anak mereka terpengaruh kepada perbuatan negatif, karena selama libur dan belajar di rumah lebih kurang 1 tahun telah membuat kepribadian anak berubah dan cenderung tidak berkembang.
Pengadaan masker
Sementara itu, untuk mendukung program sekolah tatap muka di wilayah itu Pemkab Rejang Lebong pada tahun ini kembali akan mengadakan 187.000 masker bagi pelajar dan tenaga pengajar yang tersebar di 15 kecamatan.
“Sudah ada pengajuan dari Disdikbud Rejang Lebong yang ditujukan kepada Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Rejang Lebong, pengadaannya akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini setelah adanya pergeseran anggaran. Jumlah yang akan diadakan sebanyak satu juta lembar,” kata dia.
Pengadaan masker untuk pelajar dan tenaga pendidik itu merupakan yang kedua kalinya, setelah pada 2020 lalu Pemkab Rejang Lebong juga mengadakan sejuta masker untuk dibagikan kepada warga setempat, di mana dari jumlah itu sebanyak 187.000 lembar untuk pelajar dan tenaga pendidik.
Sedangkan upaya lainnya untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, Pemkab Rejang Lebong sendiri telah menerbitkan surat edaran pembatasan dan penghentian kegiatan atau acara yang bersifat keramaian, surat itu telah ditandatangani oleh Bupati Rejang Lebong Ahmad Hijazi yang masa jabatannya berakhir 17 Februari lalu, surat ini berlaku sejak 1 Februari 2021.













Komentar