Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg

News Feed
Perum Bulog Bengkulu Segera Serap 300 Ton Gabah Petani Mukomuko
Mukomuko, jurnalsumatra.co – Perum Bulog Bengkulu segera menyerap sebanyak 300 ton gabah kering giling (GKG) dari petani di Kabupaten Mukomuko guna menstabilkan Baca Selengkapnya
Ramadhan dan lebaran Pelabuhan SBP Tanjungpinang Dibenahi
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:25
Tanjungpinang, jurnalsumatra.co – PT Pelindo (Persero) membenahi pelayanan di Terminal Penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang Kepulauan Riau (Kepri) untuk menyambut Baca Selengkapnya
Seorang Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Diringkus karena Dugaan Pencabulan
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:23
Surabaya, jurnalsumatra.co – Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan NK (61 tahun), seorang pemilik dan pengasuh panti asuhan di Kota Surabaya, yang Baca Selengkapnya
PT KAI Luncurkan Kereta Api Cakrabuana Jurusan Purwokerto-Gambir PP
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:21
Purwokerto, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia (Persero) meluncurkan KA Cakrabuana tujuan Purwokerto-Gambir pergi pulang (PP) untuk melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Baca Selengkapnya
Kejiwaan Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper di Ngawi Diperiksa Polisi
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:19
Surabaya, jurnalsumatra.co – Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto menyatakan pihaknya menurunkan tiga ahli forensik untuk melakukan pemeriksaan dan menganalisis Baca Selengkapnya












Komentar