Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg

News Feed
Kepala Daerah Hasil Sengketa di MK Dilantik Berturut-turut
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:16
Jakarta, jurnalsumatra.co – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan, kepala daerah terpilih berdasarkan hasil akhir sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi akan Baca Selengkapnya
Oknum Anggota DPRD Singkawang jadi Tahanan Kejari Terkait Asusila Anak
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:11
Singkawang, jurnalsumatra.co – Seorang anggota DPRD Singkawang berinisial HA resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Singkawang Kalimantan Barat terhitung sejak kemarin, Jum’at (31/1/2025), Baca Selengkapnya
Hari Ini Sebagian Wilayah Indonesia Hujan Ringan
Nasional|Sabtu, 1 Februari 2025, 14:08
Jakarta, jurnalsumatra.co – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan sebagian besar wilayah Indonesia mengalami hujan ringan pada Sabtu (1/2/2025) hari ini Baca Selengkapnya
Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan SBP Tanjungpinang Dibatalkan
Nasional|Jumat, 31 Januari 2025, 14:56
Tanjungpinang, jurnalsumatra.co – PT Pelindo (Persero) Cabang Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) membatalkan kenaikan tarif tanda masuk (Pas) terminal penumpang Pelabuhan Sri Bintan Baca Selengkapnya
Pergerakan Harimau di Kabupaten Mukomuko Tetap Dipantau BKSDA Bengkulu
Bengkulu, jurnalsumatra.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung hingga saat ini terus melakukan pemantauan di sejumlah lokasi kemunculan Harimau Sumatera Baca Selengkapnya












Komentar