Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg

News Feed
Program Duta Wisata COVID-19 Sulsel dinilai mampu tekan penyebaran
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:49
Makassar, jurnalsumatra.com – Program Duta Wisata COVID-19 yang dicanangkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dinilai berhasil menekan angka penyebaran atau penularan virus bahkan Baca Selengkapnya
Kasus sembuh dari COVID-19 di Sulut meningkat jadi 7.291 orang
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:49
Manado, jurnalsumatra.com – Kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Sulawesi Utara (Sulut) yang telah dinyatakan sembuh meningkat menjadi 7.291 orang atau sebesar Baca Selengkapnya
BMKG ingatkan masyarakat pesisir Kepri waspada hingga dua pekan
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:47
Batam, jurnalsumatra.com – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Hang Nadim Batam mengingatkan masyarakat pesisir untuk waspada akan risiko gelombang tinggi hingga dua Baca Selengkapnya
Bupati Sukabumi instruksikan pejabat jemput bola layani masyarakat
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:47
Sukabumi, jurnalsumatra.com – Bupati Sukabumi Marwan Hamami mengingatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, agar melakukan jemput bola dalam memberikan Baca Selengkapnya
Dua warga Sukabumi meninggal akibat COVID-19
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:44
Sukabumi, Jabar, jurnalsumatra.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mencatat pada akhir pekan ini atau Ahad ini, ada Baca Selengkapnya












Komentar