Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg

News Feed
Kasus positif COVID-19 di Barito Kuala Kalsel tersisa 88 orang
Nasional|Senin, 4 Januari 2021, 09:38
Banjarmasin, jurnalsumatra.com – Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di wilayah Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan, pada Minggu, tersisa 88 orang. Juru Bicara Satuan Baca Selengkapnya
Kapolda pimpin upacara peringatan srikandi Maluku
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:37
Ambon, jurnalsumatra.com – Kapolda Maluku Irjan Pol Refdi Andri memimpin upacara peringatan hari perjuangan pahlawan nasional Martha Christina Tiahahu ke-203 di monumen Baca Selengkapnya
Penerbangan di bandara Tanjungpinang tertunda akibat cuaca buruk
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:35
Tanjungpinang, jurnalsumatra.com – Cuaca buruk menyebabkan penundaan penerbangan di Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Sabtu. “Penerbangan ke Batam dan Baca Selengkapnya
Bupati Pamekasan instruksikan pengibaran bendera setengah tiang
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:35
Pamekasan, jurnalsumatra.com – Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Baddrut Tamam menginstruksikan kepada semua organisasi perangkat daerah (OPD), camat dan lurah/kepala desa di lingkungan Baca Selengkapnya
Kasatlantas: Arus lalu lintas libur tahun baru di Garut lancar
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:33
Garut, jurnalsumatra.com – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut AKP Asep Nugraha menyatakan arus lalu lintas di jalur utama, perkotaan maupun jalur Baca Selengkapnya












Komentar