Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg

News Feed
Disparbud Bangka Barat laporkan perusakan fasilitas di Menumbing
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:08
Mentok, Babel, jurnalsumatra.com – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyiapkan laporan terkait dugaan perusakan fasilitas di Baca Selengkapnya
1.014 polisi di Kalteng naik pangkat
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:02
Palangka Raya, jurnalsumatra.com – Sebanyak 1.014 personel bintara maupun perwira Polri di Kalimantan Tengah mendapatkan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi per 1 Baca Selengkapnya
Satgas COVID-19 Cianjur siapkan seribuan alat tes cepat antigen
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:02
Cianjur, jurnalsumatra.com – Satgas COVID-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyiapkan seribuan alat tes cepat antigen yang akan disebar ke sejumlah check point Baca Selengkapnya
Tim SAR cari dua bersaudara yang tenggelam di Jembrana
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 12:00
Negara, Jembrana, jurnalsumatra.com – Tim SAR melakukan pencarian terhadap dua orang bersaudara yang tenggelam di sungai perbatasan Desa Mendoyo Dauh Tukad dan Baca Selengkapnya
Epidemiolog: Penanganan COVID-19 harus fokus pada kesehatan
Nasional|Sabtu, 2 Januari 2021, 11:58
Jakarta, jurnalsumatra.com – Pakar epidemiologi dr. Pandu Riono menyarankan penanganan pandemi COVID-19 di masa mendatang harus lebih fokus pada kesehatan dibandingkan dengan Baca Selengkapnya












Komentar