Atas perbuatan kedua tersangka, kini mereka terancam dijerat dengan Pasal 115 Ayat 2 subsider Pasal 114 Ayat 2 subsider lebih Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.(anjas)
Polres Jakpus gagalkan peredaran sabu internasional seberat 310 kg

News Feed
KAI Logistik Raih Indonesia CSR Awards 2025
Jakarta, Jurnal Sumatra – PT Kereta Api Logistik (KAI Logistik) berhasil meraih penghargaan di ajang Indonesia CSR Awards 2025, dengan tema “Driving Baca Selengkapnya
Per 1 Mei, Harga Pertamax Series dan Dex Series Semakin Hemat! Ada Tambahan Promo My Pertamina
Nasional|Kamis, 1 Mei 2025, 16:20
Jakarta, Jurnal Sumatra – Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian harga berkala Bahan Bakar Minyak (BBM) Non-Subsidi dengan menurunkan harga Pertamax Series dan Baca Selengkapnya
Kunjungi Pulau Rempang, Adian Napitupulu Pimpin Tim BAM DPR RI
Nasional|Rabu, 30 April 2025, 22:40
Jakarta, Jurnal Sumatra – Polemik tentang Rempang kini beralih dengan simpang siur kabar bahwa status Rempang telah dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional Baca Selengkapnya
MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Jual Beli Cula Badak
Nasional|Senin, 28 April 2025, 16:23
Jakarta, Jurnal Sumatra – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI menyampaikan apresiasi atas keputusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan vonis bebas pelaku perdagangan cula Baca Selengkapnya
FH Universitas Jember Masuk 9 Kampus Hukum Terbaik di Indonesia 2025
Nasional, Pendidikan|Senin, 28 April 2025, 12:11
Jember, Jurnal Sumatra – Fakultas Hukum Universitas Jember (FH Unej) masuk peringkat sembilan besar kampus hukum terbaik di Indonesia versi hasil penilaian Baca Selengkapnya
Komentar