oleh

Pihak Pemkot Palembang Kirim Perwakilan Tanpa Surat Kuasa

Hal senada dikemukakan Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli menilai Pemkot Palembang tidak ada itikat baik , harusnya sekelas Kepala Kanwil BPN Sumsel, Kepala BPN Kota Palembang  termasuk semua anggota Komisi I DPRD hadir rapat ini karena menghormati rapat ini.

“ Saya kira bapak dari BPKAD , kalau hanya ingin menyampaikan surat , sanggahan ini bukan forumnya , bapak ketemu di pengadilan tapi zuriat sudah beritikat baik , mereka tidak meminta ganti rugi, tolong sampaikan ke pak Walikota, mereka ingin  mencari solusi dan kita di lembaga ini  memfasilitasi  sehingga  ada solusi terbaik kedepan, saya mohon izin ketua dari Pemkot Palembang tidak usah dikasih kesempatan bicara , karena kapasitasnya mohon maaf harus sekelas Sekda yang hadir di forum inim,” katanya.

Hal senada dikemukakan anggota Komisi I DPRD Sumsel Ahmad Firdaus sangat menyayangkan perwakilan Pemkot Palembang tidak membawa surat tugas sehingga tidak ada kewenangan menghadiri rapat ini.

“ Tidak ada persoalan yang tidak bisa kita selesaikan , percayalah itu ,” katanya.

Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar akhirnya memutuskan tidak memberikan kesempatan perwakilan Pemkot Palembang berbicara dalam rapat tersebut dan hanya menerima berkas dari perwakilan Pemkot Palembang.

Antoni menegaskan waktu dirinya menjadi anggota DPRD Kota Palembang dirinya sempat menentang pembangunan Bungalow di Pulau Kemaro .

“ Tapi apa daya saya waktu itu di Komisi I juga,” kata politisi PKB.

Ketua Komisi 1 DPRD Sumsel, H Antoni Yuzar memaklumi ketidakhadiran pihak Pemkot Palembang yang memiliki kewenangan menghadiri rapat ini,

“Barangkali mereka sibuk, maka akan kami layangkan undangan lagi. Kalau tidak bisa Walikota minimal Sekda yang bisa hadir. Tapi minimal yang diutus pihak yang berkompeten, biar kita bisa menyelesaikan permasalahan Pulau Kemaro secara tuntas. Kalau dibilang kecewa yang pasti kami kecewa,” kata Antoni, usai rapat mediasi, kemarin (2/6).

Lebih jauh, Antoni menegaskan Komisi 1 DPRD Sumsel hanya menjalankan tupoksinya sebagai penengah dalam permasalahan ini. Terlebih, Pulau Kemaro merupakan aset berharga tak hanya bagi Kota Palembang namun juga bagu Sumsel.

“Harapan kami ke depan jangan lagu kita bicara hak disini tapi mari kita sama-sama dukung pembangunan Pulau Kemaro untuk kemaslahatan bersama. Juga kami mengingatkan Pemkot Palembang dalam pembangunannya jangan sampai mengorbankan rakyat,” kata Antoni.

Sementara itu, juru bicara zuriat Kyai Merogan Dedek Chaniago menegaskan pihaknya siap dan bersedia untuk mewakafkan tanah Pulau Kemaro asalkan dimanfaatkan untuk hal-hal yang bermanfaat dan dengan tidak meninggalkan budaya dan adat istiadat ketimuran, terutama yang sesuai dengan ajaran dan syariat agam islam.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed