Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun Halaman 2
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun

News Feed
Penyelesaian Lahan Antara Warga Desa Arahan dan PT BPJ Menuai Jalan Buntu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Mediasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, terhadap konflik masyarakat Desa Arahan atas lahan seluas 400 hektar yang Baca Selengkapnya
Purnamasari : Sejak 2014 Hingga Kini Tak Ada Bantuan dari Pemkab Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terkait tudingan sebelumnya, bahwa Hotel Bukit Selero (Buser) yang di support oleh Pemkab Lahat, mulai renovasi hingga perbaikan Baca Selengkapnya
Usai Resmikan Program MBG, Bupati Lahat Cicipi Kualitas Menu Makan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bupati Lahat H.Bursah Zarnubi SE, langsung meresmikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sekaligus menjadi saksi gebrakan baru dalam Baca Selengkapnya
Respon Cepat Bupati Lahat, Senin Besok Ajak Perwakilan Aksi Rapat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Aksi damai yang dilakukan oleh ratusan masyarakat Desa Arahan, pada Kamis (25/9/2025) lalu, langsung mendapat respon cepat dari Baca Selengkapnya
Sinergi Kuat OJK dan Pemkab, Ini Pesan Bupati Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bupati Lahat, H.Bursah Zarnubi SE, menerima kunjungan penting dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan. Pertemuan yang Baca Selengkapnya












Komentar