Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun Halaman 2
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun

News Feed
Ringankan Beban Korban Terdampak Kebakaran, Baznas Lahat Berikan Bantuan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Usai mendengar adanya kebakaran yang terjadi Minggu (9/8/2026) malam sekira pukul 22.35 WIB, dan menghanguskan seluruh isi dua Baca Selengkapnya
Pembangunan Jalan Houling 27 Kilometer Nyaris Rampung
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jalan houling pembangunannya dipercayakan kepada PT Akses Lintas Raya (ALR), saat ini nyaris rampung dikerjakan, dan kini tengah Baca Selengkapnya
Sejumlah Petinggi Polres Lahat Sertijab
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di halaman kantor Mapolres Lahat telah dilaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab), Kabag Ren, Kasat Resnarkoba, Kapolsek Kota Baca Selengkapnya
Diduga Palsukan Dokumen, PH Dr. H. Lin Yan Syah Polisikan Unsela
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Seorang Dosen, Dr. H. Lin Yan Syah, SE., M,Si, didampingi penasehat hukumnya (PH), akhirnya secara resmi melaporkan Universitas Baca Selengkapnya
Lindungi Warga dari Ancaman Banjir, Bursah Zarnubi Bakal Buat Gebrakan Baru
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Menjawab keluhan masyarakat Bumi Seganti Setungguan terkait ancaman banjir yang selama ini menghantui ketika memasuki musim hujan. Bupati Baca Selengkapnya












Komentar