Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun Halaman 2
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun

News Feed
Rp 2,1 Miliar Uang Negara Terselamatkan oleh Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat gelar konferensi pers terkait keberhasilan pemulihan keuangan daerah berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Baca Selengkapnya
Sat Intelkam Polres Lahat Beri Bantuan Kursi Roda dan Perlengkapan Sekolah
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Intelkam Polres Lahat kembali lakukan gerakan berbagi kebaikan (Gebrakan) memberikan bantuan kursi roda dan bantuan perlengkapan sekolah Baca Selengkapnya
Diduga Akibat Galian Perusahaan Ini, Rumah Warga Alami Keretakan dan Terancam Ambruk
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga akibat bekas galian lahan berukuran luas 804 M², lebar muka ±15 M dan panjang ke belakang ±53 Baca Selengkapnya
Kajari Lahat Paparkan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Sepanjang Tahun 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Komitmen dalam mengungkap dugaan korupsi di Bumi Seganti Setungguan kian ditingkatkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat. Terbukti, Baca Selengkapnya
Ratusan PNS di Lahat Ikrarkan Sumpah Pengabdian, Ini Pesan Bupati
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Suasana khidmat bercampur haru menyelimuti halaman Pemkab Lahat. Senyum bahagia dan rasa lega terpancar jelas dari wajah ratusan Baca Selengkapnya












Komentar