Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun Halaman 2
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun

News Feed
Kapolres Lahat Ikut Panen Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Desa Kota Raya Darat Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK, Baca Selengkapnya
Kapolda Sumsel Pimpin Apel Sabuk Kamtibmas dan Siaga Karhutla di Laha
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Sandi Nugroho, memimpin langsung Apel Besar Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta Baca Selengkapnya
Perkuat Sinergi Dukung Program Prioritas Nasional, Car Free Day Lahat Diresmikan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan nasional dan penguatan ekonomi daerah melalui peresmian kawasan Car Baca Selengkapnya
Dukung Potensi Prestasi Pemuda, Kapolda Sumsel Pimpin Flag Off Final Race Kejurnas Motoprix Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan potensi generasi muda dan penguatan ekonomi kreatif melalui pelaksanaan Final Baca Selengkapnya
Kalsum Barifi di Tuntut 3 Tahun 6 Bulan, JPU juga Wajibkan Bayar Uang Pengganti Kerugian Negara Rp2,3 Miliar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat menuntut mantan ketua umum Komitmen Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Lahat, Baca Selengkapnya












Komentar