Saat ditanya banyaknya peristiwa kebakaran yang terjadi akhir akhir ini dirumah warga, diakui Kgs Syaripuddin, dirinya mengaku, bisa juga masuk dalam katagori akibat instalasi yang berumur sudah tua dan tidak pernah dilakukan pemeriksaan kembali. “Oleh sebab itu, kami sarankan agar seluruh masyarakat dapat mematuhi aturan Poil tahun 2000 yang instalasinya telah berumur 10 sampai dengan 12 tahun maka wajib untuk dilakukan pengecekan ulang,” saran Ketua AKLI Lahat. (Din)
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun Halaman 2
Manager PLN Rayon II Lembayung 15 Tahun

News Feed
Sekda Hadiri Pemusnahan Narkotika yang Digelar Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat menggelar kegiatan pemusnahan narkotika jenis sabu, ekstasi dan ganja yang merupakan barang bukti hasil ungkap kasus Baca Selengkapnya
Dahan Pohon Roboh di Jalinsum, Polsek Merapi Barat Langsung Gerak Cepat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polsek Merapi Barat Polres Lahat menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti informasi adanya dahan pohon roboh yang menutup sebagian Baca Selengkapnya
Tak Sesuai Perjanjian, Elan Setiawan Layangkan Surat ke Bupati Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Eks lahan terminal terletak di Desa Muara Siban, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, yang sebelumnya dijadikan lokasi mobil Baca Selengkapnya
Geram Listrik Sering Padam, Ketum GCL Kirim Papan Bunga Ucapan Berdukacita ke PLN Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga akibat pemadaman aliran listrik yang dilakukan oleh PLN II WSJB Lembayung tak menentu akhir-akhir ini dan tanpa Baca Selengkapnya
100 Orang Ikuti Seleksi Interview Relawan SPPG 2 Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sebagai bagian penguatan sumber daya manusia dalam mendukung program pelayanan masyarakat, Di Desa Arahan Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Baca Selengkapnya












Komentar