Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Kasi Pidum Kejari Lahat Terima Penyerahan Tersangka Perkara Mutilasi Ibu Kandung
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat dikantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat, kepala seksi tindak pidana umum (Kasi Pidum) sebagai Jaksa Penuntut (JPU), Baca Selengkapnya
Tersandung Kasus Pencurian, Pria Ini Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Usai menerima laporan dari korban Raswan (73) warga desa Pagar Jati Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, terkait kasus Baca Selengkapnya
Turnamen E-Sport Kapolda Sumsel Cup 2026, Polres Lahat Torehkan Prestasi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Polres Lahat dalam ajang Turnamen E-Sport Kapolda Sumsel Cup 2026 yang digelar dalam Baca Selengkapnya
Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Curat, 2 Pelaku Diamankan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tim Jagal Bandit Polres Lahat, kembali torehkan prestasi dengan berhasil membongkar kasus tindak Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Catut Nama Kasi Pidsus Kejari Lahat, Masyarakat Diminta Lebih Waspada
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Hati-hati sebuah pesan mencurigakan beredar melalui Aplikasi WhatsApp yang mencatut nama Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, Indra Baca Selengkapnya












Komentar