Berkenaan dengan hal tersebut, dengan ini disampaikan kembali kepada para pemilik usaha Pariwisata yang ada dalam Kabupaten Lahat, dihimbau untuk menutup tempat usaha Pariwisatanya yang dapat menimbulkan kerumunan guna mencegah percepatan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) yang saat ini Kabupaten Lahat masuk dalam Zona Orange. Demikianlah surat tersebut dibuat dan disampaikan kepada seluruh para pelaku Usaha Pariwisata yang ada di Kabupaten Lahat, dan ditanda tangani oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lahat, Sri Muliati SH MM. (Din)
Wisata Air Pacar Kangkangi Surat Dinas Pariwisata

News Feed
Bupati Lepas 281 CJH Asal Lahat Berangkat ke Tanah Suci, Polisi Sigap Beri Pengamanan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di lapangan gedung kesenian milik Pemkab Lahat, pengawalan dan pengamanan pemberangkatan Calon Jama’ah Haji (CJH) Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya
Unit II Satresnarkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Ganja
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat terus menunjukkan keseriusan dan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Baca Selengkapnya
Rental PS di Tanjung Sakti Digerebek, 12 Paket Ganja dan 2 Pemuda Diamankan Polisi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat bersama Polsek Tanjung Sakti kembali menunjukkan komitmennya dalam Baca Selengkapnya
Reshuffle, Sekda Turun Jadi Staf Ahli, Dua Kadis Duduki Jabatan Kabag
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Gerbong Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat bergerak. Tujuannya, untuk mendukung program pembangunan dan Asta Cita Pemerintah RI. Pelantikan dan Baca Selengkapnya
Sempat Berusaha Kabur, Pria Ini Berhasil Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat. Kali Baca Selengkapnya












Komentar