“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Lahat Tangkap 2 Pengedar Sabu
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan melalui Polres Lahat kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke tingkat Baca Selengkapnya
Edarkan Sabu dan Miliki Senpira, Pria Ini Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat mengungkap kasus dengan tingkat risiko tinggi dalam satu operasi penindakan di Kelurahan Lebuay Baca Selengkapnya
Polres Muratara Gagalkan Peredaran Sabu Hampir 1 Kg, Satu Pelaku Diamankan
MURATARA, JURNAL SUMATRA -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Musi Rawas Utara (Muratara) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Baca Selengkapnya
Sembunyikan Sabu dalam Kaleng Rokok, Pria Asal Jejawi Ditangkap Polisi
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 28 Maret 2026, 16:18
OKI, JURNAL SUMATRA – Satresnarkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke wilayah pedesaan. Baca Selengkapnya
Pelaku Penusukan di Desa Petaling Berhasil Diungkap Polsek Tulung Selapan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 27 Maret 2026, 22:40
OKI, Jurnal Sumatra – Jajaran Unit Reskrim Polsek Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, berhasil membekuk seorang pelaku penganiayaan dengan menggunakan Baca Selengkapnya












Komentar