“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Rudapaksa Anak Dibawah Umur, Buruh Panen Sawit Ini Ditangkap Polisi
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Minggu, 8 Maret 2026, 19:33
MUBA, JURNAL SUMATRA – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Musi Banyuasin berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak Baca Selengkapnya
Seorang Pria Ditemukan Tewas dengan Sejumlah Luka, Warga Muara Payang Gempar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Warga Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat, gempar usai ditemukan seorang pria tergeletak bersimbah darah di Baca Selengkapnya
Pengedar Ganja Ini Dibekuk Satresnarkoba Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis ganja di Baca Selengkapnya
Kurang dari 12 Jam, Pelaku Penganiayaan Hingga Tewas di Lempuing Jaya Ditangkap Polres OKI
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 6 Maret 2026, 12:18
OKI, JURNAL SUMATRA – Jajaran Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) bersama Unit Reskrim Polsek Lempuing Jaya berhasil mengungkap kasus tindak pidana Baca Selengkapnya
Aroma Peradilan Sesat dalam Tangkisan Jaksa Terhadap Eksepsi Khairul Anwar
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ruang sidang Pengadilan Negeri Lahat pada Rabu (4/3/2026) berubah menjadi medan dialektika hukum yang sengit. Persidangan lanjutan atas Baca Selengkapnya












Komentar