“Ketika ditanya petugas barang bukti (BB) tersebut, benar miliknya, dan tanpa mengulur waktu lagi TSK berikut BB langsung digelandang ke Mapolres Lahat guna pendalaman dan proses hukum lebih lanjut. Dari tangan terduga pengedar ini diamankan Ganja seberat 1,9 gram dan akan dijerat Pasal yang disangkakan, Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 111 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009, Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009,” pungkas Liespono. (Din)
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat Halaman 2
Ega Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat

News Feed
Sejak September 2025 Hingga April 2026, Sebelas Anggota TRC BPBD Lahat Tak Terima Uang Makan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lahat, diduga melakukan tindak pidana korupsi anggaran uang makan sejumlah anggota Tim Baca Selengkapnya
Lansia Ditemukan Meninggal dalam Ruko di Lahat, Polisi Pastikan Kematian Tak Ada Unsur Kekerasan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan memaparkan hasil penyelidikan terkait penemuan jenazah seorang pria lanjut usia di sebuah Baca Selengkapnya
Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil, Pria Ini Ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Muba
Kriminal, Musi Banyuasin, Sumsel|Jumat, 1 Mei 2026, 19:00
MUBA, JURNAL SUMATRA – Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi anak-anak dari tindak kejahatan. Kali ini, Unit Baca Selengkapnya
Polres Lahat Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Jarai, Sabu dan Ganja 173 Gram Disita
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap peredaran narkotika lintas provinsi dalam operasi terpadu pada Selasa (28/4/2026). Operasi yang menggabungkan Baca Selengkapnya
Aksi Curanmor Meresahkan, Tiga Pelaku Ditangkap Satreskrim Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Melalui operasi yang intensif dan terkoordinasi, Satreskrim Polres Lahat Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Baca Selengkapnya












Komentar