Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Diduga Mabuk dan Rusak Barang RSUD Lahat, Warga Musi Rawas Ditangkap Unit Pidum Polres Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Diduga mabuk oleh minuman keras (miras) membuat seorang pria bernama Angga Ariansyah (21) warga Kabupaten Musi Rawas, harus Baca Selengkapnya
Polres Lahat Gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98 Tahun, Polres Lahat menggelar Upacara yang dipusatkan di halaman Mapolres Lahat Baca Selengkapnya
Berkat Kerja Sama Solid Anggota, Satlantas Polres Lahat Sabet 5 Penghargaan Sekaligus
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kerja sama yang solid yang dilakukan oleh anggota. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat, Polda Sumsel kembali mendapat Baca Selengkapnya
Tim Gabungan Turun ke Jalan, Edukasi Pengendara Taat Pajak Kendaraan
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Sinergi dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak kendaraan dan tertib berlalu Baca Selengkapnya
Satlantas Polres Lahat Gelar Operasi Patuh Musi 2026, Beri Edukasi Kesadaran dan Tertib Berlalu Lintas
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat menggelar Operasi Patuh Musi 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober Baca Selengkapnya












Komentar