Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Kejurnas Motoprix 2026 di Lahat, Tim Tunas Jaya Racing Sabet Juara 3 dan 5
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Event kejuaran nasional motoprix yang digelar oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) Sumsel region A putaran II yang di Baca Selengkapnya
Penutup HUT Lahat ke-157 Tahun 2026, Pesta Rakyat di Lapangan Eks MTQ Jadi Lautan Manusia
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kemeriahan luar biasa dalam malam puncak Hari Ulang Tahun Lahat ke-157 Tahun 2026, ditutup dengan pesta rakyat di Baca Selengkapnya
Inovasi Polres Lahat Ubah Sampah Jadi Rupiah, Kapolda Sumsel: Wujud Nyata Dukungan Terhadap Asta Cita
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan nasional melalui peluncuran inovasi Bank Sampah Mobile yang diinisiasi Baca Selengkapnya
Peresmian Gedung Sat Intelkam Polres Lahat Jadi Langkah Penguatan Pelayanan Kepolisian
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolda Sumatera Selatan melaksanakan kunjungan kerja ke Polres Lahat dengan rangkaian kegiatan sosial, pelayanan kesehatan masyarakat, serta peresmian Baca Selengkapnya
Kapolres Lahat Ikut Panen Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2026
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Bertempat di Desa Kota Raya Darat Kecamatan Pajar Bulan Kabupaten Lahat. Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK., MIK, Baca Selengkapnya












Komentar