Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Festival Reog Gratis Ramai Jadi Pilihan Masyarakat, Pameran UMKM HUT Lahat ke-157 Sepi
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Pameran UMKM dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lahat ke-157 terpantau kurang diminati masyarakat. Kegiatan yang Baca Selengkapnya
Tim Jagal Bandit Polres Lahat dan Polsek Jarai Berhasil Ungkap Kasus Curas di Muara Payang
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polsek Jarai bersama Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di Baca Selengkapnya
Ketua LSM Garuda Soroti Unggahan di TikTok Diduga Fitnah Kejari Lahat
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Ketua LSM Garuda, Randika Alhajerry, menyoroti unggahan akun TikTok bernama @putraput6292 yang menyebut adanya oknum di Kejaksaan Negeri Baca Selengkapnya
Terkait Tudingan Pemerasan yang Viral, Kajari Lahat Bantah Terjadinya Peristiwa
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Atas isu yang tersebar melalui video yang berisi tudingan bahwa pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, telah lakukan pemerasan Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Temukan Sabu dan Peralatan Pengemasan di Rumah Karyawan Swasta
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Polres Lahat jajaran Polda Sumatera Selatan kembali mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Lahat dengan mengamankan Baca Selengkapnya












Komentar