Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Damkar Catat Kebakaran Meningkat Dibandingkan TA 2020
Lahat|Kamis, 11 Februari 2021, 00:11
Lahat, jurnalsumatra.com – Berdasarkan catatan Dinas Pol-PP, Linmas, dan Damkar Kabupaten Lahat, terkait musibah kebakaran di Tahun 2021 yang menimpa Bumi Seganti Baca Selengkapnya
Sri Meliyana Bagikan Puluhan Ribuh Masker dan Kalender
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 10:07
Lahat, jurnalsumatra.com – Setelah ribuan paket Sembako untuk masyarakat Lahat, pangan tambahan untuk Tenaga Kesehatan Non ASN Rumah Sakit Umum, RS DKT, Baca Selengkapnya
Sri Meliyana Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 10:03
Lahat, jurnalsumatra.com – Bertempat di Lahat, anggota DPR RI Ir.Hj.Meliyana, menggelar sosialisasi empat (4) Pilar Kebangsaan, dengan mengedepankan protokol kesehatan (Prokes) sesuai Baca Selengkapnya
Fitrizal Nilai Keberadaan Pasar Kangkungan Terkesan Munazir
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 09:58
Lahat, jurnalsumatra.com – Keberadaan pasar Kangkungan yang ada diwilayah Kelurahan Kota Jaya Kecamatan Kota Lahat, sampai saat ini belum ditunggui oleh para Baca Selengkapnya
Sekjen PDI Apresiasi Penegasan Puan Tentang HPN
Lahat|Rabu, 10 Februari 2021, 09:54
MuaraEnim, jurnalsumatra.com – Sekretaris PDI Perjuangan Kabupaten Muara Enim (ME) Ahmad Imam.M menyampaikan, dirinya sangat mengapresiasi dan mengacungi jempol terkait penegasan Puan Baca Selengkapnya












Komentar