Namun, sambungnya, salah satu poin penting dalam beleid tersebut adalah mengenai kewajiban pembuatan SLO, atau bukti pengakuan formal suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi. Dengan kata lain, setiap instalasi listrik yang dipasang harus sesuai dengan standard yang berlaku, tidak boleh sembarangan. “Bagi kegiatan usaha penyediaan tenaga listrik yang mengoperasikan Instalasi Tenaga Listrik tanpa SLO sudah jelas ada sanksi hukumnya. “Kedepan kita akan menegak aturan ini khususnya di UP3 Lahat, agar jangan hanya konsumen diwajibkan tapi PLN dengan sengaja mengangkangi UU,” terangnya. Terpisah, Manager PLN UP3 Lahat Triyono ketika dikonfirmasi terkait surat Somasi yang dilayangkan oleh YLKI Lahat Raya ini, dengan santu mengucapkan Terimakasih saja. “Ya, terimakasih atas surat Somasinya,” ujarnya singkat. (Din)
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN Halaman 2
YLKI Lahat Raya Layangkan Somasi PLN

News Feed
Pemda Tunggu Untuk BPUM Tahap II
Lahat|Selasa, 15 Juni 2021, 16:31
Lahat, jurnalsumatra.com – Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Koperasi Lahat masih terus membuka kesempatan untuk mengajukan program Bantuan Produktif Usaha Mikro Baca Selengkapnya
Kadis Pertanian Panen Raya di Lahat Selatan
Lahat|Senin, 14 Juni 2021, 21:38
Lahat, jurnalsumatra.com – Berlokasi di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Bupati Lahat Cik Ujang SH, didampingi Ketua TP PKK Baca Selengkapnya
HD Ajak Seluruh Kader Solid dan Terus Berbenah
Lahat|Senin, 14 Juni 2021, 19:48
Lahat, jurnalsumatra.com – -Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H.Herman Deru menyeruhkan agar seluruh kader Partai Nasdem tetap solid dan terus melakukan pembenahan, hal Baca Selengkapnya
YLKI Gandeng Kejaksaan Lahat
Lahat|Senin, 14 Juni 2021, 19:44
Lahat, jurnalsumatra.com – Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lahat Raya mengingatkan bahwa pelanggaran kegiatan usaha bisa berpotensi diikuti oleh tindakan korupsi, khususnya Baca Selengkapnya
Mang PeDeKa Serbu KZM Tanjung Payang
Lahat|Senin, 14 Juni 2021, 19:40
Lahat, jurnalsumatra.com – Lagi. Jajaran Polres Lahat laksanakan giat KRYD Mang PeDeKa Serbu Kampung Zona Merah (KZM) Covid-19. Kali ini, terduga terpapar Baca Selengkapnya












Komentar