Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Sat Polairud Polres OKI Tangkap Pengedar Narkoba di Dermaga Desa Simpang Tiga Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 30 Juli 2024, 11:10
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Dermaga Baca Selengkapnya
Usai Eks Kepala Inspektorat, Giliran Kasubag Evaluasi dan Pelaporan Masuk Bui
LAHAT, JURNAL SUMATRA – Dijanjikan promosi jabatan, YN kini tertunduk lesu saat digiring ke mobil tahanan oleh pihak Kejaksaan Negeri Lahat. Dengan Baca Selengkapnya
Tindak Pembunuhan Menggemparkan PALI, Penjaga Keamanan Tewas Akibat Mencegah Pencurian
PALI, JURNAL SUMATRA – Pada Minggu (28/7/2024) malam, Kabupaten PALI dikejutkan dengan sebuah insiden tragis tindak pidana pembunuhan terjadi di Gedung DPRD Baca Selengkapnya
Menyamar Jadi Pembeli, Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Pengedar Ini
PALI, JURNAL SUMATRA – Dalam operasi yang menegangkan, Polres PALI Polda Sumsel berhasil menangkap seorang mahasiswa yang terlibat dalam peredaran narkotika di Baca Selengkapnya
Sempat Berusaha Kabur, 2 Pengedar Ini Berhasil Ditangkap Tim Satresnarkoba Polres PALI
PALI, JURNAL SUMATRA – Saat berada di simpang tiga Desa Sungai Langan. PH (22) dan DD (24), kedua pria merupakan warga setempat Baca Selengkapnya












Komentar