Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Berkat Info Masyarakat, Satresnarkoba Polres PALI Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Ini
PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali menunjukkan ketegasan dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres PALI Tangkap Pengedar Sabu dari Ogan Ilir
PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres PALI kembali tunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Baca Selengkapnya
Satresnarkoba Polres Lahat Sita BB Dari Tersangka PINSI
LAHAT, Jurnal Sumatra – Jajaran Sat Reskrim Narkoba Polres Lahat, pimpinan AKP Arnol Amri SH, Kanit I, II dan Anggota berhasil mengungkap Baca Selengkapnya
Kasus Pembunuhan Terungkap dalam Kurang dari 24 Jam, Pelaku Diamankan Polres PALI
PALI, Jurnal Sumatra – Keberhasilan tim kepolisian di Polres PALI patut dicontoh. Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim melalui Tim Opsnal Baca Selengkapnya
Sat Polairud Polres OKI Tangkap Pengedar Narkoba di Dermaga Desa Simpang Tiga Jaya
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Selasa, 30 Juli 2024, 11:10
OKI, JURNAL SUMATRA – Satuan Polisi Air dan Udara (Polairud) Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Dermaga Baca Selengkapnya












Komentar