Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Hari Ke-12 Puasa, Polres Lahat dan Priamanaya Grup Santuni Anak Yatim
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan ibadah puasa 1445 H tahun 2024 M, Polres Lahat dan PT Priamanaya Grup berbuka puasa Baca Selengkapnya
Polsek Cengal Dapat Serahan Senpira dari Kades Sungai Pasir
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Sabtu, 23 Maret 2024, 16:48
OKI, Jurnalsumatra.com – Lagi, Polsek Cengal Polres OKI dapat serahan senjata api rakitan (senpira) dari warga. Kali ini dari Desa Sungai Pasir, Baca Selengkapnya
Usai Nyabu, Bandar Narkoba di Perairan Sungai Baung OKI di Tangkap Ditpolairud Polda Sumsel
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Lagi santai usai menghisap narkotika jenis sabu, Beni Miswar (36) warga Desa Bubusan Kecamatan Jejawi Kabupaten Ogan Komering Ilir Baca Selengkapnya
Jelang Berakhir Ops Pekat Musi, Polsek Cengal Terima 2 Pucuk Senpira dari Warga
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 22 Maret 2024, 16:53
OKI, Jurnalsumatra.com – Lagi, Polsek Cengal pimpinan Iptu Jamal SH mendapat serahan senjata api rakitan (senpira) dari warga. Kali ini 2 pucuk Baca Selengkapnya
Gerebek Gudang di 9 – 10 Ulu Palembang, Polisi Sita 2.200 Botol Miras Berbagai Merek
PALEMBANG, Jurnalsumatra.com – Ditresnarkoba Polda Sumsel gerebek dua gudang penampungan minuman keras (miras) tak berizin di kawasan Pasar 9-10 Ulu Kecamatan Seberang Baca Selengkapnya












Komentar