Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Sungai Lilin dan akan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun. “Dua rekan pelaku yang masih DPO sudah kita kantongin identitas nya Dan masih dalam pengejaran anggota kita. Saya menghimbau dua pelaku agar segera menyerahkan Diri” Tutup Kapolsek. (Rafik Elyas)
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat Halaman 2
Polsek Sungai Lilin Tangkap Pelaku Curat

News Feed
Safari Ramadhan ke Kijang Ulu, Kapolres OKI Terima Serahan Senpira dari Warga
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Jumat, 22 Maret 2024, 14:10
OKI, Jurnalsumatra.com – Safari Ramadhan ke Desa Kijang Ulu Kecamatan Kayuagung, Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK kembali terima serahan senjata Baca Selengkapnya
Sopir Truk Diserang dengan Batu, Pelaku Berhasil Ditangkap
Kriminal, Ogan Komering Ulu, Sumsel|Jumat, 22 Maret 2024, 14:04
BATURAJA, Jurnalsumatra.com – Seorang sopir asal Lampung, Ali Saputra (33) menjadi korban tindak pidana pemerasan dan pengrusakan yang dilakukan oleh Renoldi Hasan Baca Selengkapnya
Pertajam Penyidikan Dugaan Korupsi di Inspektorat Lahat, 5 Saksi Diperiksa Kejari
LAHAT, Jurnalsumatra.com – Guna untuk mempertajam penyidikan kasus dugaan korupsi di Inspektorat Lahat tahun 2020, kembali pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat Baca Selengkapnya
Senpira dari Warga, Diterima Langsung Kapolsek Tulung Selapan
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 21 Maret 2024, 17:57
OKI, Jurnalsumatra.com – Seperti diketahui, Jika membuat, membawa, memiliki atau menyimpan senjata api rakitan (Senpira) itu melanggar UU darurat nomor 12 tahun Baca Selengkapnya
Datangi Polsek, Kades Pulau Geronggang Serahkan Senpira
Kriminal, Ogan Komering Ilir, Sumsel|Kamis, 21 Maret 2024, 15:27
OKI, Jurnalsumatra.com – Sejak 7 Maret lalu, Dalam rangka laksanakan Operasi Pekat Musi 2024, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) dan Polsek jajaran Baca Selengkapnya












Komentar